Wanita Ini Ancam Akan Culik Anak Warga Balam

DZ alias Desi. (Foto: ist)

Batamsiber.com - Batam: Seorang perempuan di Balam inisial DZ alias Desi mengancam akan menculik dua orang anak salah satu warga Balam Km.37, Desa Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.


Ancaman rencana penculikan terhadap kedua anak dari seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Balam itu disampaikan DZ melalui pesan suara yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor 0821xxxx8685, Senin (27/6/22).


"Ku ambil si A itu, ku ambil, pergi aku jauh dari sini, jauh sejauh-jauhnya, apa perlu si H itu ku ambil ke sekolahan? Gak mungkin gak sekolah si H sama si R, tapi gak butuh si R, aku si H aja sama si A, jangan pernah harap hidup tenang kalian, kucuri si A, bisa kujaga 24 jam belakang rumah kalian itu, gak hidup tenang kalian," kata DZ dalam pesan suaranya dengan nada mengancam.


Mendengar ancaman itu, ibu dari tiga orang anak yang terancam anaknya akan diculik DZ mengatakan akan melaporkan DZ ke Polisi setelah pulang dari Batam, yang mana saat ini sedang berlibur bersama anak-anaknya ke rumah keluarga.


"Apapun alasannya, saya harus laporkan ini ke Polisi, saya takut akan keselamatan anak-anak saya, ini belum saya kasih tau sama suami saya," ujar Veronika kepada media ini, Kamis (30/6/22).


Istri dari Nahum Situmorang itu juga mengaku bingung, apa alasan DZ mengancam akan menculik kedua anaknya, pasalnya sejauh ini dia tidak ada masalah dengan DZ.


"Saya gak ada masalah dengan dia, kenapa malah mengancam mau menculik anak-anak kami, pokoknya kalau sempat ada apa-apa dengan anak-anak kami, berarti dia pelakunya, bisa saja dia menyuruh orang lain, yang pasti dia harus mempertanggungjawabkan omongannya, kami akan meminta perlindungan kepada Polisi," ucap ibu paruh baya itu.


Menanggapi hal itu, Jonrius Sinurat selaku pemilik media online JejakSiber.com yang juga sebagai paman (tulang) kandung dari anak (A dan H_red) yang terancam diculik DZ, mengecam keras ucapan yang disampaikan DZ melalui pesan suara itu 


"Mendengar pesan suara itu, saya panik juga sebagai tulang kandungnya A dan H, ini tidak bisa dibiarkan, perempuan itu harus dikasih pelajaran dan pemahaman hukum," tegas Jonrius yang juga selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepri itu.


karena negara kita ini adalah negara hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dari Aparat Penegak Hukum," tegas 


Jonrius juga menuturkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum, yang mana setiap warga negara harus taat kepada aturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.


"Jadi, tunggu nanti pulang ito saya dari Batam ini, harapan saya, aparat di sana dapat melakukan proses hukum terhadap DZ yang sudah secara terang-terangan menyampaikan ancaman penculikan terhadap kedua keponakan kami," ucap Direktur PT. Siber Mandiri Sukses itu.


"Ini masalah serius, tidak bisa dibiarkan ini, saya yakin dan percaya kepada aparat Polisi di Rohil maupun di Polsek Bagan Sinembah, semoga nanti laporan dari saudara saya selaku orang tua anak yang terancam akan diculik DZ dapat diterima berdasarkan bukti-bukti yang ada," tutup Jonrius. (*)

Lebih baru Lebih lama