Respon Cepat, Polres Bintan Tangani Keluhan Masyarakat Terkait Penyakit Masyarakat

Foto: ist


Batamsiber.com, Bintan: Respon cepat aduan masyarakat kepada Kapolres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang bersama tim laksanakan kegiatan Kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan malam minggu diwilkum Polsek Gunung Kijang pada Sabtu (25/3/23).


Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Sugiono membenarkan bahwa hari ini Polsek Gunung Kijang melaksanakan patroli antisipasi gangguan masyarakat seperti penyakit masyarakat, balap liar, judi, premanisme, begal dan narkoba, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Bintan khususnya di wilayah Polsek Gunung Kijang, terang Kapolsek.


"Kegiatan dilaksanakan diberbagai lokasi yaitu Kampung Bansun Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal, Jalan Pantai Trikora km.35 Desa Teluk Bakau, Kampung Kawal Pantai Kel. Kawal, Jalan Galang Batang (PT. BAI) dan Bundaran Km. 16 Desa Toapaya Selatan, kegiatan ini juga merupakan respon cepat pihak Polri dalam menerima aduan masyarakat terkait adanya tindakan balap liar yang terjadi diseputaran Bundaran Km. 16 yang dapat meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya" Ujarnya.


Dari hasil kegiatan tersebut didapati beberapa rombongan remaja yang sedang nongkrong dipingir jalan yang kita duga akan melakukan balap liar, kita lakukan pemeriksaan mencegah adanya barang- barang terlarang seperti sajam maupun narkoba, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut.


Sebelumnya pada Jumat malam (24/3/) AKP Sugiono beserta anggotanya juga telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan balap liar karena saat ditemukan mereka sedang berkumpul didaerah sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar yaitu jalan lintas timur sekitar bundaran Km. 16.


Ke 6 remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Pos Polisi di Km. 16 untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas diri maupun identitas kendaraannya, setelah dilakukan pemeriksaan kita berikan edukasi kepada remaja tersebut, kemudian kita panggil orang tuanya, sebelum pulang mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi, Tambah AKP Sugiono.

  

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap utamakan keselamatan, dan tingkatkan kualitas ibadah kita dibulan suci Ramadhan saat ini daripada melaksanakan kegiatan yang sia-sia serta merugikan serta meresahkan masyarakat seperti aksi balap liar yang dapat berakibat fatal bagi para pelaku maupun kepada pengguna jalan lainnya, himbaunya. (Red)

Lebih baru Lebih lama