BATAMSIBER.COM | BATAM - Kota Batam meraih Piagam Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Dalam acara ini, Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Riau
yang menerima penghargaan tersebut dan berhasil masuk dalam 10 besar dari total
119 kota/kabupaten yang dinilai pada tahun ini. Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar.
Penghargaan ini diterima Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar
Achmad dan Li Claudia Chandra, diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung.
Kepala Kesbangpol Kota Batam menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil
dari kondusivitas daerah dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keharmonisan
sosial. “Indeks Harmoni Indonesia mengukur tingkat harmonisasi kehidupan antarwarga
melalui survei independen pada tahun 2025. Batam dinilai berhasil menjaga
stabilitas sosial dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Riama menambahkan, tingginya indeks harmoni turut memberikan dampak positif
pada peningkatan kepercayaan dunia usaha. “Batam dinilai sebagai daerah yang aman untuk investasi. Semakin harmonis
masyarakatnya, semakin besar peluang pertumbuhan ekonomi dan minat investor,”
ujar Riama.
Survei IHaI dilakukan dengan jumlah responden minimal 1.250 orang pada setiap
daerah. Proses penilaian melibatkan lembaga independen yaitu Wellbeing
Institute. Raihan penghargaan ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga
kondisi daerah yang damai, kondusif, dan inklusif, sebagai landasan utama
pembangunan dan investasi di masa mendatang. (Mc)
