![]() |
| Foto: ist |
BATAMSIBER.COM | BATAM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan kegiatan Pembentukan Satgas Linmas Kota Batam Tahun 2026, bertempat di Aula Pertemuan Lantai II Kantor Satpol PP Kota Batam, Kamis (24/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Gunawan Trio Prasojo dari Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Turut hadir Kepala Satpol PP Kota Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Linmas, Kamarul Azmi, Kepala Seksi Potensi dan Sumber Daya Linmas, Zulfikar, serta Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Linmas, Indra Kuswara.
Dalam pembukaannya, Kabid Linmas Kamarus Azmi menyampaikan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran penting yang melekat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, bukan hanya aktif ketika pelaksanaan Pilkada atau momentum tertentu.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Batam yang belum memiliki Satlinmas dapat segera membentuknya.
“Nantinya kami harapkan bagi kelurahan dan kecamatan yang belum terbentuk, dapat segera dibentuk. Setelah itu kami akan melakukan peningkatan-peningkatan pemberdayaan kapasitas Satlinmas.”
Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut diperlukan agar anggota Satlinmas tidak hanya memiliki kemampuan dalam melakukan pemantauan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), tetapi juga memiliki keterampilan dasar dalam menghadapi berbagai kondisi yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
Penguatan kapasitas juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Satlinmas yang responsif, terampil, dan siap membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan unsur masyarakat dalam menciptakan kondisi Kota Batam yang aman, tertib, dan kondusif. (*)





