Iklan

terkini

Benarkah Ada Perlakuan Khusus? Sosok WI di Pelabuhan Punggur Disorot, Siapa yang Bertanggung jawab

BATAMSIBER.COM
29 Okt 2026, 11.54 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-10-29T04:54:24Z

 

Foto: ist


BATAMSIBER.COM | BATAM — Dugaan pengiriman barang impor dan barang kena cukai dari Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, menuju sejumlah daerah di luar Batam menjadi sorotan. Aktivitas tersebut diduga memanfaatkan celah pengawasan untuk menghindari kewajiban kepabeanan dan perpajakan.


Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, seorang berinisial WI diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan tersebut. Namun, dugaan keterlibatan WI maupun kebenaran informasi mengenai pola pengiriman itu masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Seorang sumber yang ditemui pada Rabu (28/10/2026) menyebutkan, aktivitas pengiriman barang yang diduga melibatkan WI berlangsung relatif leluasa dibandingkan dengan pengiriman oleh pihak lain.


“Dulu banyak pemain di sini. Namun, sekarang hanya dia (WI) yang seolah-olah mendapat perlakuan khusus,” ujar sumber tersebut.


Sumber itu juga menduga adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pengiriman tersebut, termasuk oknum aparat. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengkonfirmasi dugaan keterlibatan maupun perlindungan dari pihak tertentu.


Pemeriksaan barang dipertanyakan


Sumber tersebut mengklaim, armada yang diduga berkaitan dengan WI dapat memasuki area pelabuhan dan naik ke kapal tanpa melalui pemeriksaan sebagaimana yang seharusnya dilakukan.


“Armada dia langsung masuk ke kapal tanpa melewati pemeriksaan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS),” kata sumber itu.


Ia juga mempertanyakan pengawasan petugas yang bertugas di pos Bea Cukai di kawasan pelabuhan. Menurut dia, aktivitas tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah prosedur pengawasan dan ketentuan kepabeanan telah dijalankan sesuai aturan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang yang diduga dikirim mencakup barang impor bernilai ekonomis tinggi serta barang kena cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sesuai ketentuan.


Sumber tersebut juga menyebutkan dugaan pengiriman barang pesanan sejumlah pihak dari Batam melalui rute menuju Buton sebelum diteruskan ke Jakarta. Namun, informasi mengenai pemilik barang, tujuan akhir pengiriman, serta kelengkapan dokumennya belum dapat dipastikan secara independen.


Pengiriman dengan dokumen barang pindahan


Selain dugaan pengiriman tanpa pemeriksaan, muncul pula informasi mengenai penggunaan dokumen barang pindahan untuk pengiriman barang yang diduga merupakan barang dagangan.


Menurut sumber yang dihimpun, barang yang dikirim melalui jasa ekspedisi itu diduga diperjualbelikan di wilayah Sumatera, meskipun menggunakan dokumen pengiriman sebagai barang pindahan.


Apabila benar terjadi, perbedaan antara keterangan dalam dokumen dan kondisi sebenarnya dari barang yang dikirim perlu ditelusuri oleh instansi berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian dokumen, status barang, serta kewajiban kepabeanan dan perpajakan yang berlaku.


Salah satu pengiriman yang turut menjadi perhatian adalah pengangkutan satu unit sepeda motor Harley-Davidson menuju Tungkal, Jambi, menggunakan KM Sembilang pada Selasa (27/10/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada awalnya belum diperoleh penjelasan dari petugas pelabuhan mengenai dokumen pengiriman sepeda motor tersebut. Setelah kapal dilaporkan berangkat pada pukul 16.15 WIB, petugas dari pos Bea Cukai memberikan penjelasan bahwa sepeda motor itu akan digunakan untuk kegiatan touring selama empat hari dan selanjutnya dibawa kembali ke Batam.


Pemilik sepeda motor yang disebut bernama Setiawan juga menghubungi redaksi media sumber untuk menyampaikan keterangan serupa.


Keterangan tersebut perlu diuji melalui dokumen perjalanan, tujuan pengiriman, serta bukti bahwa kendaraan memang kembali ke Batam setelah kegiatan touring selesai. Tanpa pemeriksaan lebih lanjut, belum dapat disimpulkan apakah pengiriman tersebut merupakan pelanggaran atau kegiatan yang dilakukan sesuai ketentuan.


Pengiriman mobil mewah turut disorot


Informasi lain yang mencuat berkaitan dengan dugaan pengiriman dua mobil mewah dari Batam menuju Jakarta melalui rute Batam–Buton pada September 2026.


Pengiriman kedua kendaraan itu disebut-sebut mendapat pengawalan oknum aparat. Selain itu, kendaraan tersebut dikabarkan belum dilengkapi pelat nomor saat diangkut menggunakan kapal.


Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dokumen kendaraan, status registrasi, serta persyaratan pengangkutan yang berlaku. Namun, identitas kendaraan, dokumen pengiriman, dan kebenaran dugaan pengawalan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.


Sejumlah sumber juga menyebut pengiriman mobil mewah melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur menuju berbagai daerah telah terjadi berulang kali. Informasi tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui data manifes kapal, dokumen pengangkutan, dan catatan pemeriksaan instansi terkait.


Menunggu penjelasan pihak berwenang


Dugaan aktivitas pengiriman barang tanpa pemenuhan kewajiban kepabeanan dan cukai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan. Penelusuran dapat dilakukan dengan mencocokkan dokumen pengiriman, data manifes kapal, keterangan pemilik barang, serta catatan pemeriksaan di kawasan pelabuhan.


Konfirmasi dari pengelola Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dan Bea Cukai juga diperlukan untuk menjelaskan prosedur pemeriksaan barang, kewenangan masing-masing instansi, serta tindak lanjut atas informasi yang beredar.


Hingga berita ini disusun, redaksi media sumber menyatakan belum memperoleh keterangan resmi dari pengelola Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Bea Cukai, maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. (Red)

  • Benarkah Ada Perlakuan Khusus? Sosok WI di Pelabuhan Punggur Disorot, Siapa yang Bertanggung jawab

Terkini

Iklan