![]() |
| Foto: ist |
BATAMSIBER.COM | JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan penerimaan negara sekitar Rp52 triliun dan menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 6,2 juta hektare sejak dibentuk pada Februari 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Pada tahap kedelapan, Satgas PKH menyerahkan penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan. Pada saat yang sama, kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 259.230,73 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Berdasarkan data per 6 Oktober 2026, total kawasan hutan yang telah dikuasai kembali mencapai 6.220.845,93 hektare.
Dari jumlah tersebut, 6.206.212,14 hektare berasal dari sektor perkebunan sawit. Sementara kawasan dari sektor pertambangan mencapai 14.633,79 hektare.
Tahap VIII
Pada penyerahan tahap VIII, kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan.
Kawasan tersebut antara lain terdiri dari 140.762,04 hektare di sektor perkebunan yang akan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Kemudian, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare akan diarahkan untuk reforestasi atau pemulihan hutan.
Adapun kawasan sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus mengembalikan fungsi hutan dan meningkatkan tata kelola sumber daya alam.
Prabowo Apresiasi Satgas PKH
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara.
Menurut Prabowo, penertiban kawasan hutan bukan pekerjaan yang mudah. Pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam upaya mengembalikan aset dan kawasan yang dinilai menjadi bagian dari kekayaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan bahwa hasil yang telah dicapai tidak semata-mata dapat dilihat dari besarnya nilai uang atau luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali.
Ia menyebut kekayaan negara yang berhasil diselamatkan merupakan bagian dari aset untuk masa depan bangsa.
Hingga tahap kedelapan, penerimaan negara yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp52 triliun. Dalam sambutannya, Prabowo menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama dalam mengamankan kekayaan negara.
Pemerintah selanjutnya diarahkan untuk memastikan kawasan hutan yang telah dikuasai kembali dapat dikelola sesuai fungsi dan peruntukannya, termasuk melalui pemulihan hutan serta pengelolaan aset secara produktif dan berkelanjutan. (*)





