![]() |
Djunaidhy, Sekretaris DPD Pemuda Karya Nasional (Foto: ist) |
BATAMSIBER.COM | TANJUNGPINANG - Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional mengutuk keras kejadian yang menimpa seorang asisten rumah tangga asal NTT.
Korban dalam kasus ini adalah ITN (22), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43) dan rekannya MLP (20). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025.
Ketua DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Provinsi Kepri Manto Manalu melalui sekretarisnya Djunaidhy mengecam keras atas penganiayaan yang terjadi karena sampai membuat korban mengalami luka berat penganiayaan, termasuk luka lebam di kepala, lengan, kaki dan badan, Selasa (24/6/25).
Kata Djunaidhy, Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ke Batam bukan untuk disiksa tetapi untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya.
Oleh karena itu, kami meminta kepada Kapolresta Barelang agar dapat memberikan hukuman yang setimpal buat majikan intan agar tidak terulang kembali kejadian ini kedepannya.
Djunaidhy menambahkan agar pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini karena tragedi ini cerminan dari lemahnya perlindungan asisten rumah tangga, ungkapnya. (*)