Bukit Seroja Sagulung jadi Sarang Judi

 

Lokasi mesin tembak ikan yang beroperasi secara ilegal. (Foto: AR)


BATAMSIBER.COM | BATAM - Praktik perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) di pinggir jalan Bukit Seroja Dapur 12, Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam bebas beroperasi.


Tak tanggung-tanggung, judi berkedok Gelper yang disebut-sebut milik seorang pria berinisial SDB itu beroperasi di 2 unit Ruko. 


Menurut sumber media ini, Aktvitas Gelper itu tidak memiliki izin sebagaimana layaknya Gelper yang beroperasi di Ruko-Ruko atau Mall yang berada di Kota Batam.


“Artinya, lokasi itu bisa dikatakan Gelper liar yang hanya mengandalkan bekingan dan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu,” ujar Sumber, Rabu (22/4/26).


Pantauan wartawan, tampak belasan mesin Gelper disediakan oleh pihak pengelola dengan berbagai jenis seperti Mesin Tembak Ikan, Burung Merak dan Mesin Buble.


Terlihat beberapa pria dewasa tengah asyik mengoperasikan mesin tembak Ikan dan Buble di lokasi tersebut yang dipandu oleh sejumlah wasit.


Sesekali diantara beberapa pemain itu terlihat menukarkan kredit kemenangannya berupa uang tunai langsung dari seorang wanita yang biasa disebut wasit di lokasi Gelper tersebut.


Aktivitas judi Gelper ini disebut kerap dikunjungi banyak orang dan sudah beroperasi cukup lama.  


Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Sagulung belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan lewat pesan WhatsAppnya terkait keberadaan judi Gelper di Ruko Bukit Seroja, Sagulung. (Tim/Red)

Lebih baru Lebih lama