Iklan

terkini

Besok, Anak PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

BATAMSIBER.COM
28 Sep 2026, 21.02 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-09-28T14:02:16Z

 

Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Batam. (Foto: ET)


BATAMSIBER.COM | BATAM — Dinas Pendidikan Kota Batam kembali menerapkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Selasa, 29 September 2026.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada PAUD, SD dan SMP se-Kota Batam, tertanggal 28 September 2026.


Keputusan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara Batam yang terdampak kabut asap. Dalam surat edaran tersebut disebutkan, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) pada Senin (28/9/26) pukul 14.00 WIB mencapai 149, yang masuk kategori tidak sehat, Senin (28/9/26).


Atas kondisi tersebut, satuan pendidikan diminta mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi BDR mulai 29 September 2026. Pelaksanaan BDR berlangsung hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.


Kepala sekolah diminta menyesuaikan skenario pembelajaran dengan kondisi dan keterbatasan akses peserta didik di wilayah masing-masing. Proses pembelajaran tetap harus berjalan secara terstruktur meski dilakukan dari rumah.


Sekolah juga wajib melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid terkait perkembangan belajar serta kondisi kesehatan anak selama BDR. Presensi dan aktivitas belajar peserta didik tetap harus terdokumentasi.


Selain itu, kepala sekolah diminta melakukan supervisi, pemantauan, dan pelaporan secara berkala terkait pelaksanaan BDR, kualitas udara, serta kesehatan warga sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.


Sejalan dengan kebijakan tersebut, orang tua atau wali murid diimbau mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti BDR.


Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah atau ruangan terbuka untuk menghindari paparan kabut asap. Anak dianjurkan menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah.


Dinas Pendidikan menegaskan, pelaksanaan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah terdampak. (*)

  • Besok, Anak PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Terkini

Iklan