Iklan

terkini

Penertiban di Lahan PT Pulau Setokok Jaya, Satu Sarang Walet Dibongkar Alat Berat

BATAMSIBER.COM
7 Okt 2026, 11.15 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-10-07T04:15:02Z

 

Foto: ist


BATAMSIBER.COM | BATAM — Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan PT Pulau Setokok Jaya, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).


Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu menyasar sejumlah bangunan di RT 003/RW 001. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar.


Setibanya di lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel sebelum bergerak ke sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban.


Dalam penertiban tersebut, tim membongkar satu bangunan sarang walet menggunakan alat berat. Selain itu, dua bangunan berupa pondok dibongkar secara manual oleh personel.


Sebelum pembongkaran sarang walet dilakukan, petugas terlebih dahulu mengosongkan barang-barang yang masih berada di dalam bangunan.


Bangunan tersebut diketahui dijaga dua karyawan, yakni Diah Eka dan Ferdi Arianto. Keduanya disebut telah bekerja di lokasi tersebut selama sekitar empat tahun.


Selain membongkar bangunan, tim gabungan juga melakukan pembersihan dan pemerataan lahan. Tanaman buah naga yang berada di sekitar bangunan turut dibersihkan dalam proses tersebut.


Sementara itu, terdapat bangunan milik warga yang berdasarkan kesepakatan di lapangan diberikan waktu hingga Selasa (6/10/2026) untuk dibongkar secara mandiri.


Meski demikian, tim tetap melakukan pembersihan di area sekitar bangunan sesuai kebutuhan penertiban.


Pembongkaran bangunan sarang walet selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah itu, lokasi diratakan menggunakan alat berat.


Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 15.45 WIB.


Penertiban melibatkan personel TNI dan Polri, Kejaksaan, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Satpol PP Kota Batam, sejumlah perangkat daerah terkait, serta unsur kecamatan, kelurahan, dan masyarakat setempat.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Tim menyatakan seluruh tahapan penertiban dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (*)

  • Penertiban di Lahan PT Pulau Setokok Jaya, Satu Sarang Walet Dibongkar Alat Berat

Terkini

Iklan