![]() |
| Polisi menyita barang bukti hasil penggerebekan dikampung bahari, jakarta utara. (Foto: ist) |
BATAMSIBER.COM | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi gabungan berskala besar di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari narkoba hingga berbagai jenis senjata.
Operasi ini melibatkan ribuan personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Pengerahan personel tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di kawasan Kampung Bahari.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada Agustus 2026, BNN bersama tim gabungan juga telah melakukan operasi serupa di kawasan yang sama.
Dalam operasi kali ini, situasi di lapangan dilaporkan relatif terkendali. Berbeda dengan operasi sebelumnya yang sempat diwarnai perlawanan, penyisiran kali ini dapat berlangsung tanpa hambatan berarti yang membahayakan keselamatan petugas.
Strategi penyergapan dilakukan melalui dua kelompok personel. Tim pertama bergerak menggunakan delapan gerbong kereta api yang kemudian berhenti tepat di kawasan rawan peredaran narkotika di sepanjang jalur rel Kampung Bahari.
Sementara itu, tim kedua bergerak dari arah jalan raya R.E. Martadinata, Tanjung Priok, untuk menutup akses masuk dan keluar kawasan. Strategi tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang menjadi sasaran operasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya ganja dan ekstasi yang diduga siap diedarkan. Selain itu, puluhan alat isap narkotika atau bong serta alat pencetak ekstasi turut disita.
Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan senjata tajam, seperti samurai, celurit, panah, dan tombak, serta sejumlah senjata api.
Tidak berhenti di situ, aparat turut menyita beberapa unit telepon genggam, laptop, buku pencatatan transaksi penjualan narkotika, hingga sejumlah buku rekening bank yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas peredaran narkotika di Kampung Bahari.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan juga menjadi bagian dari upaya pengembangan kasus, termasuk menelusuri alur transaksi, sumber pasokan narkotika, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Operasi gabungan ini menegaskan keberlanjutan upaya BNN dan Polri dalam menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Melalui semangat WarOnDrugsForHumanity, BNN bersama Polri terus mendorong pemberantasan narkotika secara terpadu guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (*)






