| Foto: ist |
BATAMSIBER.COM | BATAM - Penanganan darurat sampah di Kota Batam terus dipercepat setelah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah. Tim satgas langsung bergerak serentak dengan melibatkan perangkat daerah, pelaku usaha, serta elemen masyarakat dari tingkat kelurahan hingga RT/RW.
Di Kecamatan Sagulung, Satgas Darurat Sampah menjadi salah satu tim yang
bergerak cepat. Sebanyak tujuh perangkat daerah dan unit kerja diterjunkan
mendukung Camat Sagulung dalam operasi pembersihan, di antaranya Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas
Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Kerja Sama Setdako serta Bagian Hukum Setdako,
ditambah tenaga dari kecamatan dan kelurahan.
Total 110 personel gabungan turun ke lapangan untuk menuntaskan penumpukan
sampah di tiga lokasi TPS ilegal: kawasan Marcopolo Dapur 12, sekitar Masjid
Aminah dan Griya Batuaji Asri, Jumat (21/11/2025). Hasil gotong royong yang
berlangsung sejak pagi, tercatat 21 ton sampah rumah tangga berhasil diangkut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penanganan
dilakukan sesuai arahan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, selaku
Koordinator Penanganan Darurat Sampah untuk wilayah Sagulung, Sekupang, dan
Batuaji. Ia menegaskan, langkah cepat dan kolaboratif menjadi kunci utama dalam
situasi darurat ini.
“Dengan sinergi seluruh unsur, hari ini kita berhasil mengangkut sekitar 21 ton
sampah dari tiga titik TPS ilegal,” ujar Rudi. Ia menambahkan, penanganan tidak hanya menyasar pembersihan sesaat, tetapi juga
memastikan seluruh titik penumpukan dapat ditangani secara bertahap hingga
tuntas.
“Kami tidak berhenti pada satu hari kerja. Penanganan akan terus dijadwalkan
sampai seluruh titik di Sagulung bersih dan kembali tertata,” ungkapnya. Rudi juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah
rumah tangga. Menurutnya, edukasi, pengawasan, dan kerja sama antara pemerintah
dan warga menjadi bagian penting dalam mencegah kembali munculnya TPS ilegal.
(Mc)
