Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beredar Luas di Tanjungpinang, Ketua LSM Gempita Minta Bea Cukai Tindak Lanjuti

Ketua LSM Gempita DPW Kepri, Yusdianto dan temuan Rokok H&D tanpa label pita cukai yang beredar di Tanjungpinang dan Bintan.

BATAMSIBER.COM - Rokok ilegal tanpa pita cukai beredar luas di Kota Tanjungpinang dan Bintan. Menyikapi hal itu, Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) DPW Kepri, Yusdianto meminta kepada aparat penegak hukum untuk memperketat wilayah penyeberangan dan pelabuhan tikus.

Ia menduga, kemungkinan besar rokok non cukai itu masuk ke Tanjungpinang dan Bintan melalui pelabuhan tikus dan penyeberangan Batam-Bintan dengan menggunakan mobil.

Tak hanya itu, ia juga meminta keseriusan aparat penegak hukum dalam hal ini Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti peredaran rokok ilegal tersebut.

"Karena jika terus dibiarkan, negara akan merugi karena ulah pengusaha-pengusaha nakal itu," kata Yusdianto, Minggu (14/11/2021).

Terkait peredaran rokok tanpa label cukai itu, kata dia, pihaknya akan terus memantaunya dan melaporkan jika ada temuan.

"LSM Gempita akan terus memantaunya, jika masih ada ditemukan, saya akan segera melaporkannya," tegas Yusdianto. (Red)
Lebih baru Lebih lama