![]() |
| Mobil tangki yang membawa muatan minyak solar keluar dari pelabuhan. (Foto: ET) |
BATAMSIBER.COM | BATAM — Sebuah mobil tangki berkapasitas sekitar 10 ton perlahan meninggalkan sebuah pelabuhan yang berada di wilayah Sambau, Nongsa, Batam, Sabtu (12/9/2026) siang.
Mobil berwarna biru-putih polos dengan nomor polisi BP 8607 YG itu baru saja keluar dari kawasan pelabuhan yang oleh warga setempat disebut kerap menjadi lokasi keluar-masuk mobil tangki.
Pemandangan tersebut sekilas terlihat seperti aktivitas bongkar muat biasa. Namun, informasi yang diperoleh menunjukkan adanya dugaan rangkaian distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang bermula dari aktivitas ship to ship (STS) di perairan Batam dan berlanjut hingga pemindahan muatan ke mobil tangki di daratan.
Jika dugaan tersebut benar, ada mata rantai distribusi yang perlu ditelusuri: dari mana solar berasal, bagaimana pemindahannya dilakukan, dokumen apa yang menyertai muatan, hingga ke mana BBM tersebut dibawa setelah meninggalkan pelabuhan.
Mobil Tangki Keluar dari Pelabuhan
Sabtu siang, aktivitas di sekitar akses menuju pelabuhan menjadi perhatian. Seorang warga yang ditemui di jalan masuk kawasan tersebut mengatakan mobil tangki memang cukup sering terlihat keluar-masuk pelabuhan.
“Kalau mobil tangki memang sering keluar masuk ke pelabuhan, Pak Jerry. Itu sudah lama,” ujar pria paruh baya tersebut.
Tak lama kemudian, satu unit mobil tangki keluar dari kawasan pelabuhan. Mobil BP 8607 YG melaju meninggalkan lokasi.
Menurut informasi warga, mobil tangki biasanya datang ketika terdapat kapal yang sedang bersandar di pelabuhan.
“Tadi ada mobil tangki baru masuk ke lokasi. Biasanya mereka ambil solar dari kapal yang sedang sandar di pelabuhan,” katanya.
Keterangan tersebut masih berupa informasi warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Namun, keberadaan mobil tangki di lokasi menjadi salah satu fakta lapangan yang memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas bongkar muat BBM di kawasan tersebut.
Dugaan Rantai Dimulai dari Tengah Laut
Informasi yang dihimpun lebih jauh menyebut aktivitas tersebut diduga tidak berdiri sendiri.
Rantai distribusi disebut bermula dari aktivitas ship to ship atau STS di perairan Batam.
Dalam pola yang diduga terjadi, kapal tanker atau tugboat disebut melakukan pemindahan solar kepada kapal kayu di lokasi yang tidak tercatat sebagai titik bongkar muat resmi.
Kapal kayu tersebut kemudian membawa muatan menuju pelabuhan. Setelah kapal bersandar, mobil tangki diduga telah menunggu untuk mengambil BBM dari kapal.
Pola semacam ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting, terutama mengenai asal-usul BBM, kepemilikan muatan, legalitas kegiatan pemindahan serta tujuan akhir distribusinya.
Apalagi, pemindahan BBM dalam jumlah besar bukan hanya menyangkut aktivitas perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, perizinan, dokumen muatan, pengawasan pelabuhan dan ketentuan distribusi BBM.
Selang dan Pompa Menjadi Mata Rantai
Informasi yang diterima menyebut pemindahan solar dari kapal ke mobil tangki diduga dilakukan menggunakan pompa portabel dan selang berukuran panjang.
Selang tersebut digunakan untuk menghubungkan kapal dengan tangki kendaraan yang berada di tepi pelabuhan.
Apabila praktik itu memang berlangsung, titik inilah yang menjadi penting dalam penelusuran. Sebab, dari kapal kayu, muatan solar berpindah ke kendaraan darat dan kemudian meninggalkan kawasan pelabuhan.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa banyak solar yang dipindahkan, tetapi juga siapa pemilik muatan, siapa pemilik atau pengelola kapal, siapa pemilik mobil tangki, serta ke mana BBM itu dibawa.
Rangkaian tersebut semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen pengangkutan, dokumen muatan kapal, izin kegiatan, catatan keluar-masuk kendaraan dan kapal, hingga tujuan akhir distribusi.
Dari Mana Solar Berasal?
Satu pertanyaan paling mendasar dalam dugaan aktivitas ini adalah asal solar.
Apakah solar tersebut berasal dari sumber resmi dan disertai dokumen pengangkutan yang sah?
Apakah BBM itu merupakan solar nonsubsidi untuk kebutuhan industri?
Atau terdapat kemungkinan solar tersebut merupakan BBM bersubsidi yang kemudian dialihkan ke jalur distribusi lain?
Belum ada bukti yang dapat menyimpulkan jenis maupun status BBM yang diduga dipindahkan tersebut. Karena itu, penelusuran dokumen menjadi penting untuk menjawabnya.
Jika solar merupakan BBM nonsubsidi, rantai pasok dan tujuan distribusinya tetap perlu dapat dijelaskan. Sementara apabila ternyata terdapat BBM bersubsidi dalam rantai tersebut, persoalannya tentu menjadi berbeda dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat serta instansi berwenang.
Siapa yang Mengendalikan Rantai Distribusi?
Pertanyaan berikutnya adalah mengenai aktor di balik rantai distribusi.
Mobil tangki BP 8607 YG hanyalah salah satu titik yang terlihat di lapangan. Di belakangnya terdapat kemungkinan rantai yang lebih panjang: kapal pengangkut, pemilik muatan, pengelola pelabuhan, pemilik kendaraan hingga pihak yang menerima BBM di tujuan akhir.
Tanpa penelusuran dokumen dan konfirmasi kepada pihak terkait, belum dapat dipastikan apakah seluruh rangkaian tersebut merupakan kegiatan distribusi BBM yang legal atau justru terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan.
Di sinilah pengawasan menjadi penting
Sebab, aktivitas STS di laut dan pemindahan BBM dari kapal ke kendaraan darat bukan sekadar persoalan jual-beli komoditas. Ada aspek keselamatan pelayaran, lingkungan, perizinan, kepabeanan bila terkait lintas batas, serta pengawasan distribusi energi yang harus dipastikan.
Menunggu Penjelasan Otoritas
Informasi mengenai dugaan rantai distribusi solar ini masih membutuhkan verifikasi dari berbagai pihak.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, KSOP Batam, serta instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pelayaran dan distribusi BBM. (*)





