ALARM Minta Gubernur dan Komisi II DPRD Kepri Selamatkan Perikanan Kepri "Bersihkan Kepri dari Mafia Perikanan "

Foto: ist


Batamsiber.com, Batam: Potensi Perikanan tangkap Kepri 1,1 Juta Ton Per tahun. Itu anak SD pun mungkin tahu. Tetapi apakah potensi tersebut sudah tergali, ALARM ( Aliansi Rakyat Menggugat) menengarai bahwa potensi tersebut sudah ter exploitasi walaupun belum keseluruhan. 


" Ini bisa terlihat dari  "bandel"nya para pengusaha mengikuti peraturan. Terutama peraturan tentang Pelabuhan Pangkalan yang tertera di SIPI ( Surat Izin Penangkapan Ikan) tahun berjalan sekarang. Di suruh berpangkalan di mana, bongkar di mana. Nakal mereka ini " demikian Antoni, Ketua ALARM menyentak. 


Menurut Antoni, di Kepri ada puluhan bahkan mungkin ratusan kapal perikanan ijin pusat yang beroperasi. Dengan jumlah kapal yang banyak, harusnya sektor Maritim dari perikanan tangkap izin pusat hidup. 


" Yang terjadi sekarang, kapal banyak ikan tak ada. Tapi beroperasi terus. SIPI tetap diurus. Penimbangan ikan entah dimana dan berapa hasilnya, tidak jelas. Mafia perikanan bermain di sini. Akibatnya, pengembangan maritim Kepri dari sektor perikanan hanya untuk mafia perikanan saja" tegas Antoni. 


" Sebagai contoh, HLS. Satu kapal KM. SL berpelabuhan pangkalan tunggal di Barelang. KM. SJ, KM. SI dan KM. SM berpelabuhan pangkalan di PP. Barelang dan PP. Selat Lampa.  Di PP. Selat Lampa kebanyakan pembongkaran ikan dari kapal ijin propinsi. Yang ijin pusat bongkar di mana? Bagaimana mau membangun maritim di Kepri kalau begini caranya? Ini yang harus ditertibkan kalau mau bicara pengembangan perikanan tangkap di Kepri" tegas Antoni. 


" Kami meminta Gubernur Kepri dan Komisi II DPRD Kepri menyikapi dan menertibkan permasalahan ini. Ini potensi di depan mata. Hanya butuh kebijakan, ketegasan dan koordinasi. ALARM siap kawal Gubernur dan Ketua Komisi II DPRD Kepri untuk menertibkan mafia perikanan Kepri " tegas Antoni. 


Lebih lanjut Antoni menyenter keberadaan Kapal Pengangkut Ikan di Tanjung Balai Karimun yang mencapai lebih kurang 30 kapal pengangkut.  


" Karimun ini luar biasa. Kapal pengangkut perikanan ada yang sampai berukuran 390 GT. Berarti banyak ikan yang siap diangkut. Tapi pusat informasi pelabuhan perikanan TB. Karimun tidak mampu menyajikan data perikanan tangkap Karimun. Ini ada apa? Negara jelas dirugikan dari tidak jelasnya penimbangan hasil operasional kapal perikanan tangkap ijin pusat di Tanjung Balai Karimun. Kami minta Komisi II DPRD KEPRI dan Gubernur untuk menertibkan perikanan tangkap di Karimun. " tegas Antoni. 


ALARM juga menengarai bahwa penolakan terhadap kapal pantura di titik tertentu ditunggangi mafia perikanan. 


" Para tengkulak mafia perikanan memberikan sejumlah dana untuk mengusir Kapal Jaring tarik berkantong kepada oknum nelayan. Ini harus ditindak tegas " tutur Antoni. 


Mengakhiri pembicaraan Antoni meminta Gubernur dan Komisi II DPRD KEPRI fokus membenahi dan menertibkan mafia perikanan Kepri. 


"Dengan armada perikanan ijin pusat yang jumlahnya ternyata banyak, harusnya industri kemaritiman Kepri berkembang. Unit Pengelohan Ikan bisa dikembangkan sebagai penopang industri dengan kontribusi pemasukan daerah yang jelas, penambahan lapangan pekerjaan yang bisa dipastikan multi efek kepada sektor usaha lain. Dan itu di depan mata, bukan rencana. 10 lebih LSM, Media, tokoh masyarakat, pengacara dan jaringan yang berada di dalam ALARM akan kawal tuntas masalah ini. Kalau perlu sampai ke Presiden pun kita siap, demi Kepri! " tutup Antoni. (*)

Lebih baru Lebih lama