Penyelundup Ratusan Dus Mikol dari Singapura Ditangkap di Batam

Barang bukti Mikol yang diamankan petugas. (Foto: Edo)


Batamsiber.com, Batam: Tim gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Lantamal IV Tanjung Pinang amankan kapal kayu bermuatan Minuman Alkohol (Mikol) di Perairan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (20/10/22). 


Penangkapan kapal bermuatan Mikol itu dibenarkan langsung oleh kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah. 


"Ya benar, kolaborasi dengan Lantamal. Kita disupport habis," ungkap Rizki kepada media ini saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Jumat (21/10/2022) sore. 


Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni satu kapal. Untuk rinciannya tengah dipastikan. "Lagi dipastikan dulu," tutupnya. 


Adapun minuman alkohol yang berhasil diamankan yakni jenis Mikol Golongan C, diantaranya, Chivas, Red Label, Gordon's, Jose Cuervo,  Mechelen, Carlo Rossi. 


Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menelusuri kepemilikan barang dan jasa ekspedisi pengangkutan Mikol. (Red)

Lebih baru Lebih lama