BC Batam Tangkap Penyelundup Kayu Teki di Perairan Labon

KM Sanjaya Putra yang diamankan oleh BC Batam. (Edo)

Batamsiber.com, Batam - Maraknya aksi penyelundupan kayu bakau (Teki) dari Batam ke Singapura, belakangan ini kian mulai gencar dilakukan oleh para pengusaha nakal untuk memperoleh keuntungan berlipat ganda dari hasil menjual kayu Teki. Bea Cukai Batam berhasil bongkar aksi penyelundupan ini dengan cara menjaga perbatasan untuk mencekal kaburnya para penyelundup tersebut.


Dimana, puluhan ribu batang kayu Teki yang dimuat dalam kapal kayu dengan nama KM Sanjaya Putra berhasil ditegah BC Batam di perairan Labon.


Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah membenarkan penangkapan kapal kayu tersebut. 


"Iya benar, satu (1) kapal dengan nama KM Sanjaya Putra pada Jumat (11/11/22) sekira pukul 05.40 Wib berhasil diamankan oleh petugas patroli di perairan Labon," kata Rizki kepada media ini saat dikonfirmasi.


Kata dia, kapal KM Sanjaya Putra itu diperkirakan memuat 10 ribu batang kayu teki yang hendak diselundupkan ke Singapura. 


"Berupa kayu teki, muatannya diperkirakan sebanyak 10 ribu batang (belum dilakukan penghitungan)," serta satu orang Nahkoda KM Sanjaya Putra berinisial H juga turut diamankan, ungkapnya. (Edo)

Lebih baru Lebih lama