Video Pelecehan Viral di Medsos, Polres Karimun Gerak Cepat Tangkap Pelaku

 

Foto: ist

BATAMSIBER.COM | KARIMUN - Polres Karimun melakukan respon cepat atas kasus yang viral di media sosial terkait pelecehan yang terjadi di Jl. Coastal Area, Sabtu (5/8/23).


Viralnya kasus yang terjadi di Coastal Area terkait pelecehan terhadap seorang wanita yang terjadi pada pagi tadi Sekira pukul 08.15 wib. Korban atas nama S (30) bersama dua temannya bersepeda di daerah Coastal Area, kemudian di depan  kantor pemasaran Gold Coast pelapor disenggol dari arah belakang oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor dan mengenai kaki sebelah kanan korban sehingga menyebabkan luka gores pada bagian mata kaki sebelah kanan kaki korban. Selanjutnya korban berhenti mengayuh sepedanya, kemudian pelaku langsung memegang bagian pantat/bokong kanan korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.


Kemudian sekitar pukul 09.11 wib korban bersama temannya di depan Hotel Ecotel Karimun, pelaku kembali menyerempet korban dari arah belakang, kemudian korban langsung menjatuhkan sepedanya dan menarik tas pelaku, lalu pelaku kembali dengan tujuan untuk mengambil tasnya, namun tidak berhasil setelah itu korban berteriak "pelecehan" dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor miliknya.


"Untuk pelaku satu orang laki-laki berinisial B B (34) warga Karimun, sudah kita amankan di Polres Karimun untuk segera diproses lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, 1 (satu) buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, 1 (satu) buah zebo / kain penutup kepala Warna Merah milik pelaku dan 1 (satu) buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP", ujar AKP Gidion Karo Sekali.


"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Karimun yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat", ucap S selaku korban. (Rls)

Lebih baru Lebih lama