Camat Nongsa dan Instansi terkait akan Turun Tinjau Lokasi Tempat Pemotongan Bukit yang Didepan Polsek Nongsa

 

Camat Nongsa Arfandi cek lokasi pemotongan bukit di depan Polsek Nongsa. (Foto: ist)

BATAMSIBER.COM | BATAM - Aktivitas pemotongan bukit di pinggir Jl. Pattimura tepatnya di seberang simpang Polsek Nongsa menuju arah Pelabuhan Roro Punggur hingga kini terus berlanjut. 


Padahal diketahui, kegiatan tersebut belum mengantongi izin Cut and Fill sebagaimana yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.


Usut punya usut, kegiatan ini diketahui tengah melakukan pengerukan tanah bauksit (tambang bauksit). Dimana, hasil tambang bauksit itu dijual ke sejumlah proyek di wilayah Nongsa. 


Camat Nongsa, Arfandi mengatakan terkait aktivitas tersebut, pihaknya bersama tim Trantib Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Kabil serta tokoh masyarakat sudah beberapa kali turun ke lokasi hendak monitor kegiatan tersebut.


"Terkait aktifitas dimaksud, beberapa kali Tim Trantib Kecamatan dan Kelurahan Kabil berserta tokoh masyarakat sudah monitor ke lokasi, namun belum menemui pimpinan proyek," ucap Arfandi kepada Wartawan, Sabtu (16/9/23).


Lantaran pimpinan proyek tak kunjung dapat ditemui, pihaknya akan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan monitoring pendampingan lapangan.

 

"Kami koordinasi bersama dinas terkait untuk melakukan monitoring pendampingan lapangan kembali untuk turun bersama ke lokasi," tegasnya. 


Sementara itu, dari penelusuran wartawan di lapangan, pimpinan proyek yang dimaksud Camat Nongsa yakni seorang pria berinisial AMR. 


"Info yang saya dengar dari teman-teman proyek itu milik pak AMR (menyebutkan nama asli). Namun, penanggungjawab dilapangan pak AMT (menyebutkan nama asli)," ujar sumber media ini. 


Terkait kegiatan ilegal tersebut, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan. 


Untuk diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.


Diberitakan sebelumnya, puluhan Dump truk bermuatan tanah bauksit tanpa dilengkapi penutup terpal melenggang bebas ugal-ugalan di jalan raya. Akibatnya, tak sedikit para pengendara resah. (Red)

Lebih baru Lebih lama