Iklan

terkini

Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Gerobak PKL yang Ditinggal di Area Parkir Jalan Hang Tuah

BATAMSIBER.COM
19 Sep 2026, 13.10 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-09-19T06:10:36Z

 

Gerobak PKL diangkut petugas Satpol PP. (Foto: Tian)


BATAMSIBER.COM | TANJUNGPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menertibkan sejumlah gerobak dan perlengkapan pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di area parkir Jalan Hang Tuah, Sabtu (19/9/2026) pagi.


Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat mengenai keberadaan lapak jualan yang ditinggalkan setelah pedagang selesai berjualan. Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB atas instruksi pimpinan Satpol PP Kota Tanjungpinang.


Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yakub, mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan melibatkan koordinator lapangan PKL.


Menurut Irwan, petugas menemukan gerobak dan perlengkapan berjualan yang masih berada di area parkir meskipun kegiatan berdagang telah selesai.


"Anggota kami di lapangan menemukan gerobak dan perlengkapan jualan yang ditinggalkan begitu saja setelah selesai berjualan. Ini jelas mengganggu ketertiban umum dan mengalihfungsikan area parkir," kata Irwan.


Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan dua lapak yang masih meninggalkan perlengkapan berjualan.


Lapak pertama adalah gerobak Es Jeruk Kiamboy milik D.A., warga Batu 5. Gerobak tersebut masih berada di area parkir sehingga petugas meminta pemilik segera memindahkannya.


Petugas juga menertibkan lapak Es Teh Nusantara milik A.S. di Jalan Ciku. Setelah diberikan imbauan, pemilik secara mandiri mengemas tenda beserta seluruh perlengkapan dagangannya.


Irwan mengatakan, Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pemilik usaha dan koordinator PKL agar tidak kembali meninggalkan gerobak, tenda, maupun perlengkapan berjualan di area parkir setelah selesai berdagang.


"Kami sudah beri peringatan keras. Jangan lagi meninggalkan kontainer, tenda, maupun gerobak di sepanjang area parkir Jalan Hang Tuah setelah selesai berjualan," ujarnya.


Ia menegaskan, penertiban tersebut bukan bertujuan menghentikan aktivitas usaha PKL. Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan area parkir tetap dapat digunakan masyarakat.


"Kami imbau seluruh PKL untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban. Selesai jualan, bawa pulang lapaknya. Jadikan Jalan Hang Tuah ini tertib, bersih, dan nyaman untuk semua," kata Irwan.


Penertiban berlangsung kondusif. Sejumlah pengguna jalan juga mengapresiasi langkah Satpol PP karena keberadaan lapak yang ditinggalkan sebelumnya dinilai membuat area parkir menjadi lebih sempit. (Tian)

  • Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Gerobak PKL yang Ditinggal di Area Parkir Jalan Hang Tuah

Terkini

Iklan