Beberapa titik tempat pemotongan bukit yang tidak mengantongi izin. (Foto: ET) |
BATAMSIBER.COM | BATAM - Sedikitnya, empat titik lokasi aktivitas tambang bauksit disinyalir tak mengantongi izin Cut and Fill melenggang bebas beroperasi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Diketahui, empat titik lokasi aktivitas tambang bauksit ini berlokasi di Bukit seberang Kampung Tua Telaga Punggur, pinggir jalan baru seberang kawasan pertokoan Top One dan di wilayah perkebunan milik warga tepatnya belakang Polsek Nongsa serta di depan Simpang Polsek Nongsa.
Pantauan wartawan di 4 lokasi tersebut, terlihat sejumlah alat berat Ekskavator melakukan aktivitas loading tanah ke puluhan dump truk dan selanjutnya dibawa untuk penimbunan di beberapa proyek di Kota Batam.
"Tiga titik lokasi tambang bauksit ini sudah beroperasi sejak setengah bulan yang lalu. Mereka, mengakut tanah bercampur bauksit untuk di jual kepada pengusaha-pengusaha proyek di Batam," ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/9/23).
Narasumber menuturkan, untuk sekali beroperasi, para pemain lahan ini mampu menghasilkan ratusan dump truk tanah timbunan bercampur boksit dengan jumlah keuntungan yang cukup menggiurkan.
"Untuk harga jual per dump truk muatan tanah dibandrol bekisar 150 ribu. Dalam sehari bisa mencapai 100 trip," jelasnya.
Selain itu, puluhan dump truk bermuatan tanah tanpa dilengkapi penutup terpal pada bagian bak ini, juga melenggang bebas ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan, sejumlah pengedara jalan raya juga dibuat resah oleh mereka.
"Kita yang kena imbasnya pak. Tanah yang berserakan di jalan raya menimbulkan debu dan licin saat hujan tiba," terangnya.
Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.
"Dalam hal ini, BP Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri harus turun meninjau lokasi tersebut. Kami warga, cukup resah dengan dampak yang ditimbulkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit di seberang simpang Polsek Nongsa. (Red)