Angkut BBM Secara Ilegal, Kanwil Bea Cukai Kepri Amankan Kapal Tanker MT Sun Live di Perairan Anambas

Kapal Tanker MT Sun Live. (Foto: ist)



BATAMSIBER.COM | KARIMUN - Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dengan melakukan penegahan terhadap kegiatan ilegal di laut setelah menerima informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan, Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. 


Target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia. “Pada Rabu (8/11/23) dinihari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia. Merespon hal tersebut, Satgas Patroli BC segera melakukan pengejaran dan berhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker. 


Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujar Priyono Triatmojo, Kakanwil Bea Dan Cukai Kepri, Sabtu (18/11/23).


Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal yang diidentifikasi sebagai MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton bahan bakar minyak menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen pelindung. Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. 


Enam orang ABK, termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. 


Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.


Untuk penanganan lebih lanjut, telah dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikannya. Sampai dengan tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka dan 4 orang saksi.


“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” tutup Priyono. (Red)

Lebih baru Lebih lama