Ini Tanggapan PT LMP Terkait Berita Miring di Media Online


Foto: ist


BATAMSIBER.COM | BATAM  - Pihak PT Langgeng Maju Prakarsa (LMP) selaku pengelola Kavling di Pertamina II, Kampung Mesol, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam angkat bicara terkait pemberitaan miring di salah satu media online. 


Dimana sebelumnya disebutkan, bahwa salah satu warga atas nama Magdalena merasa ditipu oleh pihak PT LMP atas pembelian unit Kavling No. 11-12 yang sebelumnya ia cicil sampai lunas hingga akhirnya disebut-sebut unit Kavling yang ia beli itu justru dijual lagi ke pihak lain. 


"Itu berita gak benar, dari mana dasarnya Kavling itu dijual lagi sama pihak lain. Unit Kavling itu masih ada. Bahkan diberita itu disebut, Magdalena mengklaim memiliki 2 unit Kavling yakni nomor 11 dan 12. Itu juga tidak benar," kata Anima selaku pihak PT LMP, Sabtu (27/4/24). 


"Memang, sesuai surat yang kita keluarkan sejak awal, dia (Magdalena/Red) awalnya akan mengambil 2 unit Kavling yakni nomor 11 dan 12 dengan mencicil. Namun seiring berjalannya waktu, dia hanya mencicil 1 unit Kavling saja, yakni nomor 11. Sementara unit Kavling nomor 12 tidak dibayar/dicicil. Otomotis unit Kavling nomor 12 kita batalkan. Itu berita yang sebenarnya pak," tegas Anima. 


Untuk itu, kata Anima ia menyarankan kepada Magdalena agar langsung menghubungi dirinya tanpa perantara orang lain agar tidak terjadi miss komunikasi. 


"Seharusnya dia langsung menghubungi saya saja agar tidak simpang siur. Bukan saya tidak bisa ditemui. Hanya saja belakang hari ini saya sibuk di luar daerah. Saya juga sudah berusaha mencoba untuk menghubungi dia, namun belum ada respon," ucap Anima. 


Seperti diketahui, alokasi Kavling di Kampung Mesol ini merupakan relokasi atau perpindahan warga ruli dari wilayah Batam Center, Baloi Kebun, Teluk Nipah. (Red)

Lebih baru Lebih lama