Ribuan Paket Barang Kiriman Ilegal Diamankan BC Batam Diperairan Batu Besar

Kapal Nasya membawa ribuan paket secara ilegal. (Foto: ist)


BATAMSIBER.COM | BATAM – Bea Cukai Batam kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan perlindungan masyarakat. Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serta menindak kapal pengangkut barang kiriman ilegal tanpa dokumen kepabeanan di perairan Batu Besar. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Bea Cukai Batam dalam menghadapi berbagai modus pelanggaran hukum yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.


Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah yang diwakili Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Muhtadi, menjelaskan penindakan dilakukan pada Senin malam, 21 Juli 2025, di wilayah perairan Batu Besar, Batam. Pada pukul 21.00 WIB, Satuan Tugas Patroli Bea Cukai yang terdiri dari kapal BC 15028, BC 15041, dan BC 1403 menerima informasi dari masyarakat terkait keberangkatan kapal Nasya yang diduga meninggalkan perairan Batam tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Pada pukul 22.00 WIB, kapal BC 1403 mengidentifikasi objek mencurigakan yang sedang berlayar menuju Tanjung Uban. Tim segera melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan unit kapal lainnya, Jumat (25/7/25).


Ketiga kapal patroli berhasil menghentikan kapal Nasya di perairan Batu Besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal dinakhodai dengan inisial S (38) dengan satu orang ABK inisial S (48), berangkat dari Batu Besar Nongsa menuju Mentigi, Tanjung Uban. Dalam muatannya, petugas menemukan 266 koli barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Nilai barang kiriman tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.


“Atas penindakan kapal tersebut dilakukan penegahan dan penyegelan, lalu dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri jenis barang, jalur distribusi, dan potensi pelanggaran lainnya,” ungkap Muhtadi.


Bea Cukai Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku bukan hanya menjamin kelancaran arus barang, tetapi juga merupakan bagian penting dari kontribusi terhadap pembangunan nasional dan perlindungan industri dalam negeri.


“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kami optimistis upaya pemberantasan penyelundupan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa,” pungkas Muhtadi. (Red)

Lebih baru Lebih lama