𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧, 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐬𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐒𝐔

Foto: ist


BATAMSIBER.COM | BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejari dalam penyelesaian permasalahan PSU perumahan di Batam. Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/25).


Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menyampaikan bahwa penyelesaian masalah PSU perumahan ini merupakan ikhtiar kolektif yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Kejaksaan Negeri Batam.


 “Ini adalah ikhtiar kolektif wujud kerjasama dan kolaborasi yang nyata dengan kajari dan jajaran, hasilnya sangat  menggembirakan. Tahun lalu nilai aset PSU yang diserahkan ke Pemko Batam sebesar Rp334 miliar, dan tahun ini meningkat signifikan menjadi Rp631 miliar,” ungkapnya.


Penghargaan juga diberikan kepada 12 pengembang perumahan atas kontribusi mereka dalam penyelesaian masalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Batam tahun 2025. 


Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batam kepada para pengembang yang telah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan penyerahan aset PSU kepada pemerintah. Adapun 12 perumahan yang menyerahkan alokasi fasum dan fasos antara lain: Royal Grande 1, Royal Grande 2, Permata Baloi, Permata Regency, Livia Garden, Ever Park, Piayu Mas Residence 1, Piayu Mas Residence 2, Puri Casablanca, Graha Permata Indah, Central Raya Batu Aji, dan Kopkar PLN.


“Kepada para pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban ini, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Ini menjadi contoh baik bagi pengembang lain untuk segera menyelesaikan permasalahan serupa,” tambahnya.


Amsakar juga mengingatkan para pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU agar segera menindaklanjutinya. Menurutnya, kejelasan status fasum dan fasos sangat penting sebagai daya dukung pembangunan lingkungan, seperti rumah ibadah, sekolah, serta fasilitas publik lainnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan harapannya agar seluruh aset PSU yang telah diterima dapat dikelola dengan baik oleh Pemko Batam. 


“Pengelolaan yang baik akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Batam,” ujarnya.


Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk terus memperkuat tata kelola pembangunan wilayah hunian yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh warga kota. (*)

Lebih baru Lebih lama