![]() |
| Keterangan gambar: Foto ilustrasi |
BATAMSIBER.COM | TANJUNGPINANG - Aktivitas perjudian sabung ayam dan guncang dadu (cingkoko) yang diduga berlangsung di kawasan Kilometer 15 arah Tanjunguban, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Arena yang disebut-sebut telah lama beroperasi itu dinilai berjalan tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga sekitar, praktik perjudian tersebut berlangsung secara rutin pada hari Selasa malam, Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu, dengan jumlah pengunjung yang cukup ramai.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, nilai taruhan di arena tersebut tergolong. sangat besar.
“Taruhannya bukan kecil, bisa belasan juta sampai puluhan juta rupiah. bahkan Yang datang bukan hanya warga Tanjungpinang, tapi juga dari luar daerah,” seperti Batam Tanjungpinang ujarnya pada awak media, Minggu (4-1-26)."
Menurut warga, aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan, sehingga menimbulkan keresahan warga setempat dan pengaruh besar bagi warga setempat Selain melanggar hukum, praktik ini dikhawatirkan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga pun berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek Tanjungpinang Timur. (*)

