![]() |
| Barang bukti 1,3 ton hasil pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Tian) |
BATAMSIBER.COM | BATAM — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono tiba di Batam, Kepulauan Riau, untuk mengikuti konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti 1,3 ton ketamin hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari kapal MV King Sun.
Kedatangan Syahardiantono yang mewakili Kapolri disambut Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Terminal VVIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (12/8/2026).
Setelah tiba di Batam, rombongan Kabareskrim bergerak menuju Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Makodaeral) IV Batam untuk mengikuti rangkaian konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, serta kementerian dan lembaga terkait.
Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama penyelundupan melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Terungkap dari pemeriksaan kapal
Kasus penyelundupan ketamin dari MV King Sun terungkap melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terpadu.
Petugas melakukan pemeriksaan forensik digital, pemindaian menggunakan X-Ray, penyelaman, pemeriksaan anak buah kapal (ABK), tes urine, hingga analisis denah kapal.
Informasi dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak juga didalami untuk menemukan lokasi penyimpanan narkoba yang disembunyikan di bagian tertentu kapal.
Setelah lokasi barang bukti ditemukan, aparat kemudian melakukan proses pengamanan dan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut.
Dalam kegiatan di Makodaeral IV Batam, barang bukti ketamin dimusnahkan secara simbolis menggunakan mobile incinerator milik BNN RI.
Rangkaian acara juga diisi dengan pemutaran video pengungkapan kasus, pemeriksaan barang bukti, sesi interaktif dengan wartawan, foto bersama, serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Pemerintah tekankan langkah antisipatif
Dalam sambutannya, Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengapresiasi seluruh petugas dan instansi yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurut dia, pengungkapan 1,3 ton ketamin bukan hanya menunjukkan keberhasilan aparat menggagalkan masuknya narkoba ke Indonesia, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat langkah antisipatif.
Pemerintah, kata Djamari, perlu memastikan jaringan penyelundupan narkoba tidak memiliki ruang untuk masuk dan berkembang di wilayah Indonesia.
Kasus MV King Sun sekaligus menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mengawasi jalur laut yang menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika.
300 personel dikerahkan
Untuk mengamankan kedatangan rombongan hingga pelaksanaan kegiatan di Makodaeral IV Batam, Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang mengerahkan sekitar 300 personel.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, mulai dari Terminal VVIP Bandara Internasional Hang Nadim, sepanjang jalur yang dilalui rombongan, hingga lokasi konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, pihaknya bersama Polda Kepri siap mendukung kegiatan nasional yang berlangsung di Kota Batam, terutama agenda yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan narkotika.
"Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif," kata Anggoro.
Sejumlah pejabat yang hadir dalam penyambutan rombongan antara lain Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Pangdam Kepri Mayjen Agus Hadi Waluyo, Kepala BNN Kepri Brigjen Hanny Hidayat, Dankodaeral IV Laksamana Muda Berkat Widjanarko, serta Danrem 033/WP Brigjen Bambang Herqutanto.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Setelah kegiatan di Makodaeral IV Batam selesai, rombongan Kabareskrim meninggalkan lokasi untuk melanjutkan agenda berikutnya.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Polisi 110. (Tian)

