Iklan

terkini

Segel Tak Lagi Menghentikan Aktivitas, Pelabuhan HS Kembali Kirim Barang ke Riau

BATAMSIBER.COM
25 Sep 2026, 14.48 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-09-25T07:48:25Z
Foto: ist


BATAMSIBER.COM | BATAM — Aktivitas bongkar muat di sebuah pelabuhan di wilayah Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, yang sebelumnya pernah digerebek dan disegel aparat, kembali menjadi sorotan.


Pelabuhan yang disebut-sebut dikelola oleh HS itu dikabarkan kembali beroperasi dan melakukan aktivitas pengiriman berbagai jenis barang melalui jalur laut menuju sejumlah wilayah di Provinsi Riau dan Tanjung Balai Karimun.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang yang dikirim dari lokasi tersebut antara lain sembako, paket atau yang biasa disebut jasa titipan (jastip), serta rokok yang diduga tidak dilengkapi cukai dalam jumlah besar.


“Pelabuhan itu sekarang sedang marak melakukan pengiriman barang, mulai dari sembako, barang jastip (paket), sampai rokok non-cukai,” ujar sumber yang mengetahui aktivitas tersebut, Jumat (25/9/2026).


Aktivitas pengiriman disebut menggunakan sejumlah armada laut, di antaranya kapal kayu KM HW dan speed ferry.


Kembali aktifnya pelabuhan tersebut menjadi pertanyaan karena lokasi itu sebelumnya sempat digerebek oleh Tim Intel Kodim 0316 Batam bersama Bea Cukai Batam pada akhir November 2025.


Setelah penggerebekan tersebut, lokasi pelabuhan disebut sempat disegel dan aktivitas bongkar muat berhenti.


Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan di lokasi tersebut kembali berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejak kapan operasional pelabuhan kembali dibuka dan pihak mana yang memberikan izin atau kewenangan terhadap aktivitas tersebut.


Terlebih, lokasi tersebut sebelumnya telah mendapat tindakan penyegelan. Status hukum maupun tindak lanjut terhadap penyegelan itu juga menjadi bagian yang perlu mendapat penjelasan dari pihak berwenang.


Muncul Nama Pengelola Baru


Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelabuhan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan HS yang disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi.


Belakangan, muncul pula sejumlah nama lain yang disebut ikut terlibat dalam pengelolaan aktivitas pelabuhan tersebut. Mereka masing-masing disebut dengan inisial ALM, PTA, dan HDR.


Namun, keterlibatan nama-nama tersebut dalam aktivitas operasional pelabuhan maupun pengiriman barang belum dapat dipastikan secara independen.


Karena itu, pertanyaan mengenai siapa sebenarnya pengelola pelabuhan saat ini menjadi penting untuk dijawab, termasuk legalitas operasional dan perizinan kegiatan bongkar muat di lokasi tersebut.


Selain itu, jika benar terdapat pengiriman rokok yang tidak dilengkapi cukai, aparat terkait perlu menjelaskan bagaimana barang-barang tersebut dapat keluar melalui pelabuhan tersebut dan sejauh mana pengawasan dilakukan.


Pernah Disegel, Kini Kembali Beroperasi


Kembalinya aktivitas pelabuhan yang sebelumnya pernah disegel juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.


Apakah penyegelan sebelumnya telah dicabut secara resmi? Jika sudah, siapa yang mencabutnya dan atas dasar apa? Jika belum, bagaimana aktivitas bongkar muat dapat kembali berlangsung?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi.


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut mengelola pelabuhan serta Bea Cukai Batam mengenai status hukum lokasi, perizinan operasional, tindak lanjut penyegelan sebelumnya, serta aktivitas bongkar muat yang kini kembali berlangsung. (Red/tim)

  • Segel Tak Lagi Menghentikan Aktivitas, Pelabuhan HS Kembali Kirim Barang ke Riau

Terkini

Iklan