![]() |
| Remaja yang tewas digendong petugas. (Foto: ist) |
BATAMSIBER.COM | BATAM - Seorang remaja berinisial YP (15) ditemukan tewas tenggelam di sebuah danau bekas galian tambang pasir ilegal wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (25/3/26).
Diketahui, peristiwa itu terjadi sekira pukul 06.30 Wib. Korban bersama rekan-rekannya berjumlah 4 orang, berencana ingin menyaksikan Sunrise di seputaran lokasi kejadian.
"Sekitar pukul 6.30 pagi, korban bersama 4 orang teman-temannya datang ke lokasi dengan maksud tujuan untuk melihat Sunrise. Namun, sesampainya disana korban justru memilih berenang," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto saat di konfirmasi wartawan.
Sebelumnya, korban telah di beritahu terlebih dahulu oleh teman-temannya agar tidak berenang di danau tersebut. Mengingat, danau tersebut memiliki kedalaman yang sangat berbahaya untuk di gunakan berenang.
"Tanpa menggunakan alat berenang, korban akhirnya terjun ke danau. Teman-teman korban sempat memberikan pertolongan dengan melempar sebuah galon, namun tidak dapat diraih. Korban tenggelam ke dasar danau karena tidak bisa berenang," ungkapnya.
Teman-teman korban yang panik pada saat itu, langsung meminta pertolongan warga setempat untuk menghubungi pihak Kepolisian.
"Merespon insiden ini, tim gabungan yang terdiri dari Samapta Polda Kepri, Ditpolairud Polda Kepri, Brimob, Polsek Nongsa, TNI AU dan TNI AD langsung mengerahkan penyelam untuk mencari keberadaan korban," jelasnya.
Pencarian SAR tim gabungan membuahkan hasil, korban YP (15) ditemukan meninggal dunia di kedalaman danau bekas galian pasir tersebut.
"Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Kami menghimbau kepada para orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya saat melakukan aktivitas bermain di luar rumah," terangnya.
Berkaca pada kasus ini, dampak buruk keberadaan lubang bekas galian tambang pasir ilegal tidak dapat dianggap remeh. Selain merusak ekosistem lingkungan hidup, danau ini justru kerap kali memakan korban jiwa.
Pentingnya peran serta pemerintah Kota Batam untuk mengatensi khusus dampak lingkungan yang disebabkan oleh penambangan pasir ilegal. Sebelum, ada korban berikutnya menanti dikemudian hari. (Red)

