210 WNA Terduga Scammer Internasional Digerebek di Batam, Imigrasi: Tak Ada Ampun!

Petugas paparkan hasil kronologi penangkapan ratusan WNA.


BATAMSIBER.COM | BATAM – Aparat Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kepolisian menggerebek dan mengamankan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan penipuan investasi daring atau scammer internasional di Batam.


Pengungkapan besar tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat (8/5/2026).


“Sebanyak 210 orang kami amankan. Terdiri dari 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan 1 warga negara Myanmar. Dari jumlah tersebut, 163 laki-laki dan 47 perempuan,” ujar Hendarsam.


Ratusan WNA itu kini mendekam di ruang detensi Imigrasi Batam sambil menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.


Hendarsam menegaskan, operasi ini merupakan hasil deteksi dini dan pengawasan ketat aparat terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan online lintas negara.


Para WNA tersebut diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia.


“Jika terbukti hanya melanggar aturan keimigrasian, akan kami deportasi dan tangkal. Namun bila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan kami serahkan ke Kepolisian untuk diproses hukum,” tegasnya.


Menurut Hendarsam, Batam menjadi salah satu wilayah yang kini mendapat perhatian serius dalam pengawasan aktivitas WNA, terutama terkait maraknya praktik scammer internasional yang memanfaatkan teknologi digital untuk menipu korban.


“Dalam satu bulan terakhir cukup banyak penindakan terhadap pelaku scammer asing. Ini sinyal keras bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber,” katanya.


Ia memastikan operasi gabungan bersama Kepolisian akan terus digencarkan untuk memburu jaringan scammer asing yang mencoba beroperasi di wilayah Indonesia. (Septian)

Lebih baru Lebih lama