Tim Reaksi Cepat Polresta Barelang Intensifkan Pencegahan 3C di Wilayah Kota Batam


BATAMSIBER.COM | BATAM - Polresta Barelang melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Penanganan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Arbi Guna Bimantara, Sabtu, (30/5/2026), pukul 22.00 WIB.


Kegiatan patroli gabungan ini melibatkan sejumlah personel lintas fungsi di lingkungan Polresta Barelang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Polresta Barelang, AKP Arbi Guna Bimantara, Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, Kasubbag Dalops Bagops Polresta Barelang, AKP Marihot Pakpahan, Wakasat Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis serta personel Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, dan Sipropam Polresta Barelang.


Dalam arahannya saat apel kesiapan, Kabagops Polresta Barelang, AKP Arbi Guna Bimantara menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C dan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Usai apel, tim patroli bergerak menuju kawasan Harbourbay, Batu Ampar. Di lokasi tersebut, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar kawasan wisata dan pelabuhan. Kehadiran personel kepolisian mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin pada malam hingga dini hari.


Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Simpang SPBU Majesty Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tersebut, petugas membubarkan sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam serta memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban serta mencegah potensi terjadinya aksi balap liar maupun gangguan ketertiban masyarakat lainnya.


Selanjutnya, Tim Reaksi Cepat melakukan mobiling menuju Jalan Engku Hamidah Batam Centre dan sekitar Hotel 01 Batam. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari serta menegur dua pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Patroli berlanjut dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, antara lain kawasan Alun-Alun Engku Putri, Simpang KDA, Bundaran Kabil, hingga Bundaran Bandara Hang Nadim.


Setibanya di Bundaran Bandara Hang Nadim, petugas kembali melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna kendaraan roda empat yang berhenti di bahu jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat aktivitas kendaraan yang berhenti di lokasi yang tidak semestinya.


Kabagops Polresta Barelang, AKP Arbi Guna Bimantara, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Batam. “Patroli gabungan Tim Reaksi Cepat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.


Kegiatan patroli gabungan berakhir pada pukul 00.45 WIB dengan situasi wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)

Lebih baru Lebih lama