Polda Kepri Bentuk 105 Personel Unit Reaksi Cepat untuk Tingkatkan Keamanan dan Respons Laporan Masyarakat

 

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin bentuk Unit Reaksi Cepat mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres di wilayah hukumnya. (Foto: Septian)

BATAMSIBER.COM | BATAM – Polda Kepulauan Riau resmi membentuk dan mengoperasikan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah strategis untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus memperkuat penanganan tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan di wilayah Kepulauan Riau.


Peresmian URC dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Irwasda, para pejabat utama, serta personel Polda Kepri dan jajaran Satreskrim Polres/Ta.


Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran Polri yang mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan profesional. Karena itu, semangat pelayanan cepat tidak hanya menjadi tanggung jawab personel URC, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh anggota Polri.


"Pelayanan cepat tidak hanya diukur dari seberapa cepat petugas tiba di lokasi kejadian, tetapi juga bagaimana laporan diterima, informasi diberikan, pengaduan ditangani, hingga penyelesaian setiap persoalan masyarakat dilakukan secara profesional," tegas Kapolda.


Kapolda juga meminta seluruh pejabat fungsi meningkatkan pengawasan terhadap setiap laporan masyarakat agar tidak ada pengaduan yang terabaikan. Di sisi lain, optimalisasi Layanan Kepolisian 110 terus dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.


Dalam keterangannya kepada awak media usai kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa Unit Reaksi Cepat dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kepri, mencakup Natuna hingga Barelang. Kehadiran tim ini difokuskan untuk memberikan respons cepat terhadap tindak pidana, terutama kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Selain merespons laporan masyarakat, URC juga akan melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan kriminalitas sebagai langkah preventif. Kendaraan operasional tim telah dilengkapi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan.


Setiap Unit Reaksi Cepat diperkuat sedikitnya satu tim yang terdiri dari 10 personel. Secara keseluruhan, sekitar 105 personel disiagakan di Polda Kepri dan seluruh Polres jajaran. Personel URC dibekali kemampuan melakukan patroli, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, melaksanakan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke tahap penyidikan.


Kapolda berharap kehadiran Unit Reaksi Cepat mampu menekan angka kejahatan jalanan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.


"Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Unit Reaksi Cepat tidak hanya hadir untuk merespons laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli dan pencegahan agar kejahatan dapat diminimalisir. Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau," tutup Kapolda. (Septian)

Lebih baru Lebih lama