BATAMSIBER.COM | TANJUNGPINANG - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) non-Jaksa Kejati Kepri, Dora Siska Dewi, S.H., berhasil meraih Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebagai Terbaik I kategori ASN non-Jaksa pada tingkat Kejaksaan Tinggi.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima pada Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar pada Senin (25/5/2026) di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Pencapaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sekaligus bukti nyata bahwa dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Kepri mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Penghargaan ini diberikan kepada insan Kejaksaan yang dinilai mampu menunjukkan kinerja unggul, etos kerja tinggi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada institusi maupun masyarakat.
Keberhasilan Dora Siska Dewi, S.H. meraih penghargaan Terbaik I tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga mencerminkan semangat kerja kolektif seluruh jajaran Kejati Kepri dalam mewujudkan tata kelola institusi yang profesional, modern, bermartabat, dan berintegritas.
Momentum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, serta kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sendiri merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada insan Kejaksaan yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, inovasi, serta kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat budaya kerja profesional dan mendorong terciptanya sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional. (*)

