Mafia Tanah Sulap Hutan Lindung Jadi Kapling Siap Bangun

 

KPHL unit II Batam. (Foto: Edo)

Batamsiber.com, Batam: Lagi-lagi, hutan Mangrove (bakau) tepatnya di Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Kota Batam dibabat hingga timbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 


Rencananya, belasan hektare hutan mangrove yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) itu bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang kemudian akan diperjualbelikan kepada masyarakat. 


Adapun modus yang dilakukan para mafia lahan ini yakni perluasan kampung tua, sama halnya yang pernah terjadi di kampung tua Patam Lestari Sekupang.


Usut punya usut, ternyata aktivitas penimbunan hutan Mangrove itu pernah dihentikan oleh pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) unit II Batam pada bulan September 2022 lalu. 


"Sebelumnya kita sudah pernah menyurati pihak pengelola. Bahkan kita sudah turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut," ucap Lamhot, Jumat (7/10/2022) kemarin. 


Namun sangat disayangkan, tindakan KPHL unit II Batam itu justru tak digubris oleh pelaku. Dan aktivitas penimbunan masih terus berlanjut hingga akhirnya pihaknya kembali turun kedua kalinya ke lokasi pada Kamis (6/10/2022) lalu. 


"Kita cukup heran melihat adanya laporan bahwa kegiatan penimbunan bakau masih berlanjut meski 3 minggu lalu tim sudah turun menghentikan kegiatan. Nah, kemarin Kamis (6/10/2022) kita sudah turun lagi ke lokasi," ucap Lamhot. 


Tak main-main, dalam waktu dekat ini kata Lamhot, pihaknya bakal memasang plang merah (plang hutan lindung) di lokasi. "Secepatnya kita akan pasang plang di lokasi," tegasnya. (Edo)

Lebih baru Lebih lama