Imigrasi Batam Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat TIMPORA 2026

Foto: ist

BATAMSIBER.COM | BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 pada Kamis 21 Mei 2026 di Hotel Aston Pelita, Batam. 


Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), instansi pemerintah, serta stakeholder terkait dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, serta mencegah potensi Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan teroganisir lintas negara di wilayah Kota Batam.


Rapat TIMPORA kali ini juga mengangkat upaya pencegahan TOC yang harus dimulai dari penguatan deteksi dini, pertukaran data dan informasi yang cepat, serta langkah pengawasan terpadu antarinstansi. TOC merupakan bentuk kejahatan terencana lintas negara yang dilakukan oleh kelompok kejahatan terstruktur untuk mendapatkan keuntungan finansial atau material. 


Karakteristik utamanya meliputi operasi yang melewati batas teritorial negara, penggunaan kekerasan atau ancaman, korupsi, serta pencucian uang. Melalui TIMPORA, sebagai forum strategis lintas sektoral upaya pencegahan TOC dilakukan dengan memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah-langkah terpadu dalam pengawasan orang asing guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya di Kota Batam yang memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan, industri, dan perlintasan internasional.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Batam memiliki tantangan keimigrasian yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi aktif antarinstansi, Jumat (22/5/26).


“Pengawasan dan penegakkan hukum harus selaras dengan fungsi keimigrasian yaitu fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Kota Batam memiliki seluruh dimensi penerapan sekaligus tantangannya. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Melalui forum ini, kami berharap seluruh unsur dapat saling bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta membangun komitmen bersama dalam pengawasan orang asing yang efektif dan terukur,” ujarnya.


Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi bersama yang dipandu oleh moderator. Diskusi berlangsung secara aktif dan produktif, dengan berbagai masukan dari peserta terkait penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Batam. Dalam forum tersebut, Imigrasi Batam menekankan pentingnya penguatan data sharing antarinstansi, peningkatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara, serta integrasi langkah penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika wilayah.


Pelaksanaan Rapat TIMPORA ini juga sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan dengan kolaborasi lintas instansi dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’. 


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui koordinasi aktif bersama seluruh anggota TIMPORA sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran maupun ancaman transnasional di wilayah Kota Batam. (Septian)

Lebih baru Lebih lama