![]() |
| Foto: ist |
BATAMSIBER.COM | PEMATANGSIANTAR — Peredaran narkotika jenis sabu yang disebut berlangsung 24 jam di kawasan Eks Terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kini memasuki babak yang menuntut respons serius aparat penegak hukum, Jumat (21/8/26).
Bukan sekadar isu di tengah masyarakat, informasi tersebut telah sampai ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Bahkan, Polda Sumut menyatakan akan menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Namun bagi warga, penyelidikan saja belum cukup. Mereka menginginkan pengungkapan terang-benderang dan penindakan hukum apabila seluruh dugaan tersebut terbukti.
Seorang warga yang identitasnya disamarkan dengan nama Sultan menyebut aktivitas yang diduga merupakan peredaran sabu itu berlangsung secara bergiliran siang dan malam.
"Ada dua tim yang dibentuk RS. Tim pertama bekerja dari pukul 08.00 sampai pukul 20.00, sedangkan tim kedua dari pukul 20.00 sampai pukul 08.00. Peredaran narkoba mereka buka 24 jam dalam sehari," ujar Sultan, Kamis (20/8/2026) kemarin.
Sultan menuding seorang pria berinisial RS sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut. Ia juga menyebut sejumlah orang yang diduga berada dalam jaringan tersebut bersama rekannya yang bekerja shift pagi kepala gudang Zainal, becak gudang Aseng Damanik dan shift malam James.
Sementara untuk meredam kegiatan tersebut agar tidak mencuat sampai ke publik ada sosok humas yang bernama Raden Purba untuk pembagian stabil atau kordinasi.
WARGA TAKUT, NARKOBA DIDUGA BEROPERASI TERANG-TERANGAN
Keresahan warga semakin besar karena aktivitas tersebut disebut dapat berlangsung dalam waktu panjang. Warga mengaku tidak berani melakukan teguran secara langsung karena khawatir terhadap keselamatan mereka.
"Kami warga di sini tidak bisa berbuat apa-apa. Kami takut dicelakai kalau menegur mereka. Kami hanya bisa menunggu tindakan tegas dari polisi," katanya.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar dugaan peredaran narkotika biasa. Aktivitas yang disebut berlangsung sepanjang hari menunjukkan perlunya aparat mengusut secara serius kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk sumber pasokan, pola distribusi, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan.
Karena itu, Polda Sumut dituntut tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan.
WARGA: KALAU TERBUKTI, TANGKAP DAN PROSES HUKUM!
Sultan meminta polisi segera bertindak terhadap pihak yang disebutnya sebagai pengendali apabila penyelidikan menemukan bukti yang cukup.
"Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian agar RS segera ditangkap. Kalau bisa tim narkoba dari Medan yang turun ke Pematangsiantar untuk menangkap mereka," ujarnya.
Permintaan tersebut menjadi bentuk keresahan warga yang mengaku merasa tidak berdaya menghadapi dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya.
Kini, publik menunggu apakah tim khusus Polda Sumut mampu menjawab keresahan tersebut dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Jika dugaan peredaran sabu tersebut terbukti, tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum.
DUGAAN OKNUM APARAT JUGA JANGAN DIDIAMKAN
Lebih serius lagi, Sultan menuding adanya dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum. Ia bahkan menyampaikan dugaan bahwa ada oknum aparat yang menerima imbalan dari pihak yang disebutnya berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Meski demikian, tudingan tersebut tidak semestinya diabaikan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, persoalan tersebut harus diusut secara terpisah dan transparan.
Sebab pemberantasan narkoba tidak akan efektif apabila hanya menyasar pelaku di lapangan sementara dugaan adanya pihak yang melindungi atau membantu aktivitas tersebut tidak pernah disentuh.
PUBLIK MENUNGGU HASIL, BUKAN SEKADAR JANJI
Dugaan peredaran narkoba adalah persoalan serius. Apalagi jika benar aktivitas tersebut berlangsung sepanjang 24 jam dan membuat warga merasa takut.
Karena itu, bola kini berada di tangan Polda Sumut.
Penyelidikan harus dilakukan secara profesional, cepat, dan menyeluruh. Jika ditemukan bukti yang cukup, penindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, hal itu juga harus dibongkar.
Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika.
Jangan sampai warga sudah berani bersuara, tetapi aparat hanya berhenti pada kata “penyelidikan”. Kini masyarakat menunggu bukti nyata: apakah dugaan jaringan sabu di Eks Terminal Sukadame benar-benar akan dibongkar sampai ke akar-akarnya. (Red/Tim)

