![]() |
| Lokasi tempat transaksi narkoba. (Foto: ist) |
BATAMSIBER.COM | PEMATANGSIANTAR — Dugaan peredaran narkotika jenis sabu secara bebas di kawasan Eks Terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjadi sorotan warga.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Sultan mengatakan, peredaran sabu tersebut diduga dikendalikan seorang pria berinisial RS. Menurut dia, aktivitas penjualan narkoba itu berlangsung selama 24 jam dengan sistem kerja bergiliran.
"Ada dua tim yang dibentuk RS. Tim pertama bekerja dari pukul 08.00 sampai pukul 20.00, sedangkan tim kedua dari pukul 20.00 sampai pukul 08.00. Peredaran narkoba mereka buka 24 jam dalam sehari," ujar Sultan, Kamis (20/8/2026) malam.
Sultan juga menyebut sejumlah orang yang diduga bekerja dalam jaringan tersebut. Adapun untuk bekerja shift pagi kepala gudang Zainal, becak gudang Aseng Damanik dan shift malam James.
Menurut Sultan, dugaan aktivitas tersebut beroperasi di sekitar Eks Terminal Sukadame. Ia mengaku warga sekitar merasa khawatir untuk menegur atau melaporkan langsung karena takut mendapat ancaman.
"Kami warga di sini tidak bisa berbuat apa-apa. Kami takut dicelakai kalau menegur mereka. Kami hanya bisa menunggu tindakan tegas dari polisi," katanya.
Minta Aparat Turun Tangan
Sultan berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika.
Ia juga meminta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara turun langsung ke Pematangsiantar untuk memastikan dugaan tersebut.
"Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian agar RS segera ditangkap. Kalau bisa tim narkoba dari Medan yang turun ke Pematangsiantar untuk menangkap mereka," ujar Sultan.
Dalam keterangannya, Sultan juga menuding adanya dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum. Ia bahkan menduga ada aparat yang menerima imbalan dari pihak yang disebutnya sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut.
Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terima kasih infonya. Tim khusus akan segera melakukan penyelidikan ke Pematangsiantar," kata Andy melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Polres Pematangsiantar belum memberikan tanggapan terkait dugaan peredaran narkoba maupun tudingan pembiaran yang disampaikan warga.
Informasi mengenai jumlah narkoba yang disebut mencapai sedikitnya 20 gram per hari serta identitas dan peran orang-orang yang disebut dalam jaringan tersebut juga masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Penyelidikan oleh tim khusus Polda Sumut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dugaan tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya tindak pidana peredaran narkotika di kawasan Eks Terminal Sukadame. (Red/Tim)

