Patroli Dini Hari Digencarkan, Polisi Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan di Batam


BATAMSIBER.COM | BATAM – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Batam guna mengantisipasi aksi balap liar, kecelakaan lalu lintas, serta potensi kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.


Patroli yang berlangsung mulai Minggu (7/6/2026) malam hingga Senin (8/6/2026) dini hari tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun gangguan keamanan, seperti kawasan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, hingga Jalan Jenderal Sudirman.


Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo bersama delapan personel yang melakukan pemantauan secara mobile di sejumlah titik strategis. Selain mengawasi potensi balap liar, petugas juga melakukan patroli di pusat keramaian, objek vital, dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.


Menurut Afiditya, patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar.


"Patroli ini bertujuan mengantisipasi balap liar, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta menekan potensi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.


Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.


Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau kondusif. Tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan yang menonjol selama kegiatan berlangsung.


Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna jalan, untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam. (*)

Lebih baru Lebih lama