![]() |
| Terduga pencuri diamankan oleh Polisi. (Foto: Septian) |
BATAMSIBER.COM | BATAM – Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110. Seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian diamankan petugas setelah sebelumnya ditahan warga di kawasan Bengkong Sarmen, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/6/2026) dini hari.
Petugas dari Polsek Bengkong bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan darurat Polri. Setibanya di tempat kejadian perkara, personel mendapati terduga pelaku telah diamankan warga sekitar.
Untuk mengantisipasi situasi yang semakin ramai akibat kerumunan warga, petugas segera melakukan pengamanan lokasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
"Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan agar potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat dan profesional," ujarnya.
Menurutnya, kecepatan respons merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain melakukan tindakan kepolisian, petugas juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polresta Barelang mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan responsif. (*)

