Muatan Barang Impor Diduga Tak Sesuai Dokumen, Dua Truk Tertahan di Punggur

Mobil pengangkut barang import. (Foto: ET)


BATAMSIBER.COM | BATAM – Dua unit truk berwarna kuning yang membawa berbagai jenis barang tertahan di Pos Bea Cukai ASDP Punggur, Batam, setelah menjalani pemeriksaan petugas pada Kamis (20/8/2026).


Kedua truk tersebut masing-masing bernomor polisi BM 9578 TU dan BM 8718 TX. Keduanya diduga mengangkut barang yang tidak sesuai dengan dokumen yang digunakan dalam proses pengiriman, yang disebut menggunakan manifest pindah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, petugas menemukan muatan berupa berbagai perkakas material bangunan serta barang-barang elektrik yang disebut merupakan produk asal China atau barang impor.


Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, barang-barang tersebut sebelumnya berasal dari Tanjungpinang dan rencananya akan dikirim menuju Kuala Tungkal, Jambi. Dalam perjalanan, Batam menjadi daerah transit sebelum muatan tersebut melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir.


Saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan dokumen barang, salah seorang sopir mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait administrasi maupun dokumen muatan yang dibawanya.


“Saya hanya sopir saja. Soal dokumen itu yang urus bos,” ujarnya.


Hingga Sabtu (23/8/2026), kedua truk tersebut masih terlihat terparkir di belakang Pos Bea Cukai ASDP Punggur dan belum melanjutkan perjalanan menuju Kuala Tungkal.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penegahan kedua truk tersebut maupun status hukum dan administrasi atas muatan yang dibawanya. (ET)

Lebih baru Lebih lama