Pelaku Ilegal Mining Ditangkap KP Anis Macan 4002 di Perairan Desa Kunangan

Foto: ist


BATAMSIBER.COM | JAMBI: Kapal Polisi Anis Macan-4002 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan satu orang terduga pelaku ilegal mining  di Perairan Desa Kunangan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024).


"Komandan Kapal Polisi Anis Macan-4002 Iptu Julius Marlon Gawe menyampaikan terduga pelaku E (44) warga Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Provinsi Jambi merupakan pemilik sekaligus pengelola Kapal TB. Sentosa 189 yang menggandeng Tongkang Tunas Lestari I.


"Pelaku diamankan setelah tim patroli KP. Anis Macan - 4002 melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal TB. Sentosa 189 yang menggandeng Tongkang Tunas Lestari I yang berlayar dari perairan Desa Kunangan menuju Depot Pasir Desa Niaso di Perairan Desa Kunangan, Kabupaten Muaro Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Tongkang Tunas Lestari I mengangkut pasir sebanyak ± 50 (lima puluh) Meter Kubik yang izin usaha pertambangan telah kadaluarsa sehingga patut diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana Mineral dan Batu Bara.


Kata dia, Selain terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit TB. SENTOSA 189 GT 16, 1 (satu) unit Tongkang TUNAS LESTARI I,  ± 50 (Lima Puluh) Meter Kubik, 1 (satu) set alat penghisap pasir, 1 (satu) bundel dokumen kapal.


Dari perbuatannya tersebut terduga pelaku diduga Melanggar Pasal 160 ayat (2) UU RI No.4 tahun 2009 tentang Minerba, ungkapnya.


Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.


" Terimakasih atas kinerjanya telah menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan penambangan tanpa izin, karena penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah setempat, ujarnya. (Red)

Lebih baru Lebih lama